Sabtu, 08 Februari 2014

Seputar Pertanyaan BIG TV



  1. Daerah mana saja yang bisa dilayani BIGTV?
    • Wilayah jangkauan layanan BIG TV adalah seluruh wilayah Indonesia
  2. Bagaimana cara berlangganan BIG TV?
    • Calon pelanggan bisa menghubungi Contact Center BIG TV atau datang ke Distributor/Dealer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, atau datang ke Hypermart terdekat.
  3. Satelit apa yang digunakan oleh BIGTV?
    • BIG TV menggunakan satelit LIPPOSTAR-1.
  4. Frekuensi apa yang digunakan oleh satelit BIGTV?
    • BIGTV menggunakan frekuensi KU Band
  5. Apakah akan ada gangguan jika terjadi hujan?
    • BIGTV menggunakan teknologi terkini untuk meminimalkan gangguan yang terjadi karena hujan
  6. Berapa jumlah channel yang ada di BIG TV?
    • BIGTV berisi 132 channel Standard Definition (SD) dan 16 channel High Definition (HD)
  7. Apakah bisa berlangganan lebih dari 2 STB?
    • Bisa. STB ke-2 dan seterusnya tidak perlu membayar biaya paket, hanya penambahan biaya rental box.
  8. Jika customer sudah memiliki parabola, apakah bisa digunakan untuk BIG TV?
    • Untuk menjamin kualitas dan kenyamanan pelanggan, disarankan menggunakan parabola yang sudah disediakan BIG TV.
  9. Jika customer sudah memiliki STB, apakah bisa digunakan untuk BIG TV?
    • Untuk menjamin kualitas dan kenyamanan pelanggan, STB selain dari BIGTV tidak bisa digunakan untuk berlangganan BIGTV. STB akan disediakan oleh BIG TV.
  10. Jika customer sudah ada jaringan kabel di dalam rumahnya, apakah bisa digunakan untuk BIGTV?
    • Bisa dengan syarat kabel yang sudah ada tersebut memenuhi standar kualitas BIGTV.
  11. Jika saya pindah rumah dan ingin tetap menggunakan BIG TV, bagaimana prosesnya?
    • Pelanggan bisa menghubungi Contact Center BIGTV atau Dealer terdekat untuk dilakukan pemindahan perangkat dengan biaya ditanggung pemilik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar